Kembali
Memuat PDF…
Permentan Nomor 12 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian pertanian 2023 dicabut

Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12 Tahun 2023

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan struktur organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, termasuk definisi dan fungsi spesifik dari berbagai Balai Besar seperti BBVF PUSVETMA, BBPMSOH, dan BB-Vet. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas teknis operasional dan penunjang dalam mendukung kebijakan Kementerian Pertanian.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor
12
Tahun
2023
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS LINGKUP DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Januari 2023
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pertanian Nomor 09 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan
Jumlah dilihat
3514
Jumlah diDownload
931
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
118
Tanggal Pengundangan
30 Januari 2023

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah