Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 04 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permentan No. 04 Tahun 2025 mengatur ulang ketentuan pengelolaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk mendukung swasembada pangan, dengan menyesuaikan alokasi dan harga eceran tertinggi. Peraturan ini membatasi penerima pupuk bersubsidi bagi petani dengan lahan maksimal 2 hektare per musim tanam yang bergerak di subsektor tanaman pangan, hortikultura, atau perkebunan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTANIAN
- Nomor
- 04
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Januari 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- ANDI AMRAN SULAIMAN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1015
- Jumlah diDownload
- 508
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 74
- Tanggal Pengundangan
- 03 Februari 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA