Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penentuan alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk petani yang melakukan usaha tani di sektor pangan, hortikultura, dan perkebunan. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan efektivitas pengelolaan penyaluran pupuk dengan menyesuaikan jenis, peruntukan, dan kuota yang disalurkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTANIAN
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2022
- Tentang
- TATA CARA PENETAPAN ALOKASI DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI SEKTOR PERTANIAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Juli 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4712
- Jumlah diDownload
- 1320
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 656
- Tanggal Pengundangan
- 08 Juli 2022