Kembali
Memuat PDF…
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha
Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan Permensos No. 6 Tahun 2016 untuk menetapkan kewajiban Badan Usaha dalam melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Badan usaha diwajibkan menyusun dan melaksanakan program CSR yang terintegrasi dengan strategi bisnis serta melaporkan pelaksanaannya secara berkala kepada Kementerian Sosial. Tujuannya adalah memastikan kontribusi sektor usaha terhadap pembangunan sosial dan pelestarian lingkungan sesuai kebutuhan masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN SOSIAL
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2020
- Tentang
- TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN BADAN USAHA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Agustus 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11322
- Jumlah diDownload
- 869
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 967
- Tanggal Pengundangan
- 31 Agustus 2020