Kembali
Memuat PDF…
Permensos Nomor 18 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian sosial 2016 dicabut

Organisasi Dan Tata Kerja Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, Dan Zat Adiktif Lainnya “Satria” Di Baturaden

Peraturan Menteri Sosial Nomor 18 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan organisasi dan tata kerja Panti Sosial Rehabilitasi Sosial "Satria" di Baturaden sebagai lembaga yang berfokus pada penanganan dan optimalisasi layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Peraturan ini juga mengatur alih fungsi dari Panti Sosial Petirahan Anak "Satria" menjadi lembaga rehabilitasi khusus untuk pecandu NAPZA sesuai dengan tugas utama Kementerian Sosial.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN SOSIAL
Nomor
18
Tahun
2016
Tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, Dan Zat Adiktif Lainnya “Satria” Di Baturaden
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Oktober 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial
Jumlah dilihat
4486
Jumlah diDownload
387
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1653
Tanggal Pengundangan
05 November 2016

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Sosial Nomor 26 Tahun 2012

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah