Kembali
Memuat PDF…
Permensos Nomor 16 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian sosial 2018 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial

Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2018

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur penataan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis rehabilitasi sosial khusus bagi korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial. Tujuannya adalah mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi rehabilitasi sosial sesuai standar nasional yang berlaku. Dasar hukumnya meliputi UU Kesejahteraan Sosial, UU Narkotika, serta berbagai peraturan perundang-undangan terkait organisasi Kementerian Sosial.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN SOSIAL
Nomor
16
Tahun
2018
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Agustus 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10647
Jumlah diDownload
436
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1074
Tanggal Pengundangan
13 Agustus 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah