Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 12 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2019 berlaku
Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 12 Tahun 2019
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penggunaan dana bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN) dari APBN untuk menutupi kekurangan biaya operasional akibat pembatasan sumbangan pendidikan, dengan ketentuan minimal 30% dana harus dialokasikan untuk kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2019
- Tentang
- BANTUAN OPERASIONAL PERGURUAN TINGGI NEGERI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Februari 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4755
- Jumlah diDownload
- 765
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 187
- Tanggal Pengundangan
- 21 Februari 2019