Kembali
Memuat PDF…
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Kopi Instan Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2025
dilihat 2× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk kopi instan guna menjamin keamanan, kesehatan, dan daya saing industri. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan standar nasional dan kebijakan terbaru di bidang standardisasi industri.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Kopi Instan Secara Wajib
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Januari 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1200
- Jumlah diDownload
- 638
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 57
- Tanggal Pengundangan
- 24 Januari 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/10/2014 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 03/M-IND/PER/1/2016 Tahun 2016