Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 03-m-ind-per-1-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2016 dicabut
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87Mindper102014 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Sni Kopi Instan Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 03-m-ind-per-1-2016 Tahun 2016
dilihat 1× · diunduh 3×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan pengecualian wajib SNI 2983:2014 bagi produk kopi lain yang menggunakan kopi instan sebagai bahan baku atau contoh uji penelitian. Perubahan ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan mendorong daya saing industri melalui kebijakan deregulasi dan debirokratisasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 03/M-IND/PER/1/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 87MINDPER102014 TENTANG PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA SNI KOPI INSTAN SECARA WAJIB
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Januari 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Kopi Instan Secara Wajib
- Jumlah dilihat
- 2642
- Jumlah diDownload
- 511
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 79
- Tanggal Pengundangan
- 19 Januari 2016
Relasi peraturan
Dicabut oleh