Kembali
Memuat PDF…
Standar Industri Hijau untuk Industri Karet Remah (Crumb Rubber)
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan Permenperin No. 9 Tahun 2019 untuk menetapkan standar industri hijau yang lebih sesuai bagi proses produksi karet remah yang intensif penggunaan air. Tujuannya adalah memastikan efisiensi sumber daya, kelestarian lingkungan, dan manfaat bagi masyarakat dalam industri tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 34
- Tahun
- 2021
- Tentang
- STANDAR INDUSTRI HIJAU UNTUK INDUSTRI KARET REMAH (CRUMB RUBBER)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Desember 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5367
- Jumlah diDownload
- 518
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1435
- Tanggal Pengundangan
- 27 Desember 2021