Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M-Ind/Per/12/2017 tentang Lembaga Sertifikasi Industri Hijau
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenperin No. 24 Tahun 2021 merevisi aturan penunjukan dan ruang lingkup Lembaga Sertifikasi Industri Hijau menyusul penambahan 15 standar industri hijau baru. Peraturan ini menyesuaikan kriteria lembaga sertifikasi untuk mengakomodasi perluasan komoditas yang disertifikasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 24
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 41/M-IND/PER/12/2017 TENTANG LEMBAGA SERTIFIKASI INDUSTRI HIJAU
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 September 2021
- Pejabat yang Menetapkan
- AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7932
- Jumlah diDownload
- 369
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1056
- Tanggal Pengundangan
- 16 September 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO