Kembali
Memuat PDF…
Permenpar Nomor 12 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian pariwisata 2018 dicabut

Pengangkatan Dosen Tetap Nonpegawai Negeri Sipil Pada Perguruan Tinggi Pariwisata di Lingkungan Kementerian Pariwisata

Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 12 Tahun 2018

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pengangkatan dosen tetap non-PNS pada perguruan tinggi pariwisata di lingkungan Kementerian Pariwisata untuk menjamin kualitas dan memenuhi kebutuhan dosen. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait kepariwisataan, pendidikan tinggi, dan aparatur sipil negara. Istilah kunci yang didefinisikan mencakup dosen, dosen tetap non-PNS, serta struktur pimpinan perguruan tinggi dan deputi di lingkungan kementerian.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PARIWISATA
Nomor
12
Tahun
2018
Tentang
Pengangkatan Dosen Tetap Nonpegawai Negeri Sipil Pada Perguruan Tinggi Pariwisata di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 November 2018
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Atas Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Dosen Tetap Non Pegawai Negeri Sipil Pada Perguruan Tinggi Pariwisata di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Jumlah dilihat
2557
Jumlah diDownload
549
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1629
Tanggal Pengundangan
11 Desember 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah