Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan atas Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Dosen Tetap Non Pegawai Negeri Sipil pada Perguruan Tinggi Pariwisata di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 7 Tahun 2019
dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mencabut Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 12 Tahun 2018 yang mengatur pengangkatan dosen tetap non-PNS di perguruan tinggi pariwisata Kementerian Pariwisata. Pencabutan ini dilakukan karena ketentuan tersebut bertentangan dengan larangan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 yang melarang pengangkatan pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan aparatur sipil negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PARIWISATA
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENCABUTAN ATAS PERATURAN MENTERI PARIWISATA NOMOR 12 TAHUN 2018 TENTANG PENGANGKATAN DOSEN TETAP NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA PERGURUAN TINGGI PARIWISATA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PARIWISATA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Juli 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8648
- Jumlah diDownload
- 601
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 772
- Tanggal Pengundangan
- 16 Juli 2019