Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 45 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2022 berlaku
Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyederhanakan nomenklatur jabatan pelaksana PNS menjadi tiga kategori utama, yaitu Klerk, Operator, dan Teknisi, guna mendukung transformasi birokrasi yang lebih dinamis dan profesional. Pengaturan ini menggantikan aturan lama yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum saat ini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
- Nomor
- 45
- Tahun
- 2022
- Tentang
- JABATAN PELAKSANA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Oktober 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7363
- Jumlah diDownload
- 1582
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1047
- Tanggal Pengundangan
- 12 Oktober 2022