Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengajuan dan Penilaian Usulan Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 16 Tahun 2020
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 12 Tahun 2019 untuk meningkatkan efektivitas tata kelola pengajuan dan penilaian usulan pemberian hibah kepada pemerintah asing atau lembaga asing. Perubahan ini dilakukan guna melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2019 yang merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Hibah kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LUAR NEGERI
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI LUAR NEGERI NOMOR 12 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PENGAJUAN DAN PENILAIAN USULAN PEMBERIAN HIBAH KEPADA PEMERINTAH ASING/LEMBAGA ASING
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Juli 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9259
- Jumlah diDownload
- 526
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 745
- Tanggal Pengundangan
- 10 Juli 2020