Kembali
Memuat PDF…
Permenlh Nomor p-12-menlhk-setjen-otl-0-1-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup 2016 dicabut
Organisasi dan Tata Kerjabalai Pengelolaan Hutan Produksi
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor p-12-menlhk-setjen-otl-0-1-2016 Tahun 2016
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah nama unit dari "Balai Pemantauan Pemanfaatan Hutan Produksi" menjadi "Balai Pengelolaan Hutan Produksi" untuk menyesuaikan dengan perkembangan terkini. Perubahan ini didasarkan pada ketidaksesuaian nama lama dengan fungsi aktual dan mengacu pada UU Kehutanan serta UU Perlindungan Lingkungan Hidup.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
- Nomor
- P.12/MENLHK/SETJEN/OTL.0/1/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJABALAI PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Januari 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Hutan Lestari
- Jumlah dilihat
- 7031
- Jumlah diDownload
- 615
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 208
- Tanggal Pengundangan
- 10 Februari 2016