Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 16 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2022 dicabut
Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Hutan Lestari
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 16 Tahun 2022
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan struktur organisasi dan tata kerja Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) sebagai Unit Pelaksana Teknis yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari. BPHL bertugas memfasilitasi penyusunan serta pelaksanaan rencana pengelolaan dan pemanfaatan hutan, termasuk melakukan pemantauan, evaluasi, dan pengelolaan hasil hutan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2022
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENGELOLAAN HUTAN LESTARI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Juli 2022
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Hutan Lestari
- Jumlah dilihat
- 9945
- Jumlah diDownload
- 680
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 722
- Tanggal Pengundangan
- 29 Juli 2022