Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 66 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2016 dicabut

Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 66 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pemberian bantuan hukum oleh Biro Hukum Kementerian Hukum dan HAM kepada Menteri, pejabat, pegawai, serta unit kerja kementerian untuk menghadapi masalah hukum. Bantuan hukum yang diberikan mencakup dua jenis utama: litigasi (penanganan perkara pidana, perdata, dan tata usaha negara) serta non-litigasi (konsultasi hukum, investigasi kasus, dan pendapat hukum).

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
66
Tahun
2016
Tentang
Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2016
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum Nomor 52 Tahun 2025 Tentang Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Kementerian Hukum
Jumlah dilihat
6044
Jumlah diDownload
799
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
2133
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2016

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah