Kembali
Memuat PDF…
Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Kementerian Hukum
Peraturan Menteri Hukum Nomor 52 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pemberian bantuan hukum bagi menteri, pejabat, pegawai, dan pensiunan Kementerian Hukum terkait permasalahan yang timbul dari pelaksanaan tugas kedinasan, dengan landasan asas keadilan dan persamaan kedudukan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM
- Nomor
- 52
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PEMBERIAN BANTUAN HUKUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Desember 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SUPRATMAN ANDI AGTAS
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1232
- Jumlah diDownload
- 808
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 1093
- Tanggal Pengundangan
- 18 Desember 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA