Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 62 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2016 dicabut
Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Perpindahan, Pemberhentian, dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 62 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkumham No. 62 Tahun 2016 mengubah ketentuan pengangkatan notaris dengan mewajibkan proses pengajuan secara elektronik melalui sistem aplikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Perubahan ini bertujuan untuk mempercepat dan menyesuaikan tata cara pengangkatan, perpindahan, pemberhentian, serta perpanjangan masa jabatan notaris dengan perkembangan zaman.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 62
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Perpindahan, Pemberhentian, dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Desember 2016
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Cuti, Perpindahan, Pemberhentian, dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris
- Jumlah dilihat
- 5763
- Jumlah diDownload
- 480
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 2129
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2016
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2014