Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 20 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2019 berlaku

Penatausahaan Uang Pihak Ketiga pada Balai Harta Peninggalan

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 20 Tahun 2019

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pencatatan, penerimaan, pembukuan, hingga penyerahan uang Pihak Ketiga oleh Balai Harta Peninggalan ke kas negara. Uang Pihak Ketiga tersebut berasal dari hasil penjualan atau sewa harta orang yang dinyatakan tidak hadir, harta peninggalan tanpa kuasa, serta harta lain berdasarkan putusan pengadilan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
20
Tahun
2019
Tentang
PENATAUSAHAAN UANG PIHAK KETIGA PADA BALAI HARTA PENINGGALAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 September 2019
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9842
Jumlah diDownload
751
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1060
Tanggal Pengundangan
17 September 2019

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 13 Tahun 2013

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah