Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 36 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2018 dicabut

Tata Cara Permohonan dan Penerbitan Izin Operasional Serta Evaluasi Lembaga Manajemen Kolektif

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 36 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara permohonan dan penerbitan izin operasional serta evaluasi bagi Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) untuk melindungi hak ekonomi pencipta dan pemegang hak cipta. Regulasi ini menggantikan aturan sebelumnya guna memastikan LMK yang beroperasi bersifat akuntabel, berkepastian hukum, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
36
Tahun
2018
Tentang
Tata Cara Permohonan dan Penerbitan Izin Operasional Serta Evaluasi Lembaga Manajemen Kolektif
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Desember 2018
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum Nomor 27 Tahun 2025 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan atau Musik
Jumlah dilihat
9095
Jumlah diDownload
459
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1786
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2018

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah