Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan atau Musik
Peraturan Menteri Hukum Nomor 27 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme penarikan, penghimpunan, dan pendistribusian royalti hak cipta lagu dan/atau musik untuk memberikan perlindungan hukum bagi pencipta, pemegang hak, serta pengguna komersial. Ketentuan ini merupakan penyesuaian terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 guna menjawab perkembangan hukum di masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM
- Nomor
- 27
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 56 TAHUN 2021 TENTANG PENGELOLAAN ROYALTI HAK CIPTA LAGU DAN ATAU MUSIK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Agustus 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SUPRATMAN ANDI AGTAS
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1745
- Jumlah diDownload
- 1091
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 580
- Tanggal Pengundangan
- 07 Agustus 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA