Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 33 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2017 berlaku
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Menteri dan Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 33 Tahun 2017
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pemberian Tunjangan Kinerja bagi Menteri dan Pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai bentuk insentif untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja, dengan besaran yang disesuaikan berdasarkan kelas jabatan dan capaian target kerja (SKP). Pemberian tunjangan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2017 dan hanya diberikan kepada Pegawai yang telah memenuhi syarat serta mencapai target kinerja yang disepakati bersama.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 33
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Menteri dan Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Desember 2017
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4632
- Jumlah diDownload
- 741
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1807
- Tanggal Pengundangan
- 18 Desember 2017
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2021
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 48 Tahun 2015