Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 10 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2021 dicabut
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2021
dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur prosedur pemberian tunjangan kinerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan menyesuaikan jabatan dan kelas jabatan baru, serta menggantikan aturan lama yang sudah tidak sesuai kebutuhan organisasi. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan insentif tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2017.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Januari 2021
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Menteri dan Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Jumlah dilihat
- 10581
- Jumlah diDownload
- 1354
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 103
- Tanggal Pengundangan
- 03 Februari 2021
- Pejabat Pengundangan
- WIDODO EKATJAHJANA