Kembali
Permenkumham Nomor 32 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2017 dicabut

Tata Cara Penyelesaian Sengketa Peraturan Perundang-Undangan Melalui Jalur Nonlitigasi

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2017

dilihat 0×

Berkas PDF tidak tersedia di sumber resmi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
32
Tahun
2017
Tentang
Tata Cara Penyelesaian Sengketa Peraturan Perundang-Undangan Melalui Jalur Nonlitigasi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Desember 2017
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Penyelesaian Disharmoni Peraturan Perundang-undangan Melalui Mediasi
Jumlah dilihat
5500
Jumlah diDownload
26
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1754
Tanggal Pengundangan
08 Desember 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah