Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 2 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2019 berlaku

Penyelesaian Disharmoni Peraturan Perundang-Undangan Melalui Mediasi

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2019

dilihat 0× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk mengatur penyelesaian konflik atau pertentangan antar norma hukum melalui mediasi di luar pengadilan. Proses mediasi dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dengan melibatkan Tim Pemeriksa Pendahuluan dan Majelis Pemeriksa.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
2
Tahun
2019
Tentang
Penyelesaian Disharmoni Peraturan Perundang-Undangan Melalui Mediasi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Februari 2019
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6808
Jumlah diDownload
852
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
127
Tanggal Pengundangan
14 Februari 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah