Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 30 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2018 dicabut

Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 30 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkumham No. 30 Tahun 2018 mengatur bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM adalah instansi vertikal di tingkat provinsi yang dipimpin oleh seorang Kepala, bertugas melaksanakan tugas kementerian di wilayahnya melalui fungsi koordinasi, pelayanan hukum, fasilitasi produk hukum daerah, serta pengawasan unit teknis keimigrasian dan pemasyarakatan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
30
Tahun
2018
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Oktober 2018
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Jumlah dilihat
4884
Jumlah diDownload
1224
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1441
Tanggal Pengundangan
18 Oktober 2018

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 28 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah