Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkum No. 2 Tahun 2024 mengatur pembentukan, kedudukan, dan tugas fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum di setiap provinsi sebagai instansi vertikal yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah. Kantor Wilayah bertanggung jawab langsung kepada Menteri Hukum dan melaksanakan fungsi koordinasi, pelayanan administrasi hukum, serta harmonisasi peraturan daerah. Pembentukan satu kantor wilayah per provinsi didasarkan pada kebutuhan dan beban kerja di daerah tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2024
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Desember 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- SUPRATMAN ANDI AGTAS
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2298
- Jumlah diDownload
- 3545
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 912
- Tanggal Pengundangan
- 04 Desember 2024
- Pejabat Pengundangan
- 20