Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2018 berlaku

Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018

dilihat 3× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur syarat dan tata cara pemberian hak pemasyarakatan berupa remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak. Tujuannya adalah memberikan motivasi serta kesempatan bagi mereka untuk mendapatkan kesejahteraan sosial, pendidikan, dan keterampilan guna mempersiapkan diri kembali di tengah masyarakat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
3
Tahun
2018
Tentang
Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Februari 2018
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11396
Jumlah diDownload
3236
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
282
Tanggal Pengundangan
19 Februari 2018

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2013

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah