Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 25 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2019 berlaku
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum Melalui Penyesuaian / Inpassing
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum melalui mekanisme Penyesuaian/Inpassing untuk memenuhi kebutuhan jabatan dan meningkatkan profesionalisme. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya yang dianggap tidak sesuai dengan perkembangan jabatan, dengan dasar hukum yang mencakup UU ASN, PP Manajemen PNS, serta peraturan terkait jabatan fungsional. Tujuannya adalah memastikan pengangkatan dilakukan secara terstruktur bagi pegawai yang memenuhi syarat kompetensi dan pengalaman sesuai standar yang ditetapkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 25
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH HUKUM MELALUI PENYESUAIAN / INPASSING
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 September 2019
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10745
- Jumlah diDownload
- 553
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1514
- Tanggal Pengundangan
- 27 November 2019