Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 39 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2017 dicabut
Tata Cara Penyesuaian/Inpassing, Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Penetapan Kebutuhan Dalam Rangka Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 39 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkumham No. 39 Tahun 2017 mengatur tata cara penyesuaian/inpassing, pelaksanaan uji kompetensi, dan penetapan kebutuhan bagi Pegawai Negeri Sipil yang ingin diangkat menjadi Penyuluh Hukum. Peraturan ini menetapkan syarat, prosedur, dan mekanisme penilaian untuk memastikan kompetensi penyuluh hukum sesuai standar jabatan fungsional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 39
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tata Cara Penyesuaian/Inpassing, Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Penetapan Kebutuhan Dalam Rangka Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Desember 2017
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum Melalui Penyesuaian / Inpassing Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemberian Lisensi-wajib Paten
- Jumlah dilihat
- 5984
- Jumlah diDownload
- 11
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 78
- Tanggal Pengundangan
- 12 Januari 2018
- Pejabat Pengundangan
- YASONNA H. LAOLY