Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 23 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2018 dicabut

Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Menteri, Rancangan Peraturan Lembaga Pemerintah Nonkementerian, atau Rancangan Peraturan dari Lembaga Nonstruktural oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2018

dilihat 0× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan perancang peraturan perundang-undangan untuk melakukan harmonisasi terhadap rancangan peraturan menteri, lembaga pemerintah nonkementerian, atau lembaga nonstruktural sesuai perintah Pasal 3 ayat (2) PP No. 59 Tahun 2015. Tujuannya adalah memastikan konsistensi dan kesesuaian antara berbagai jenis rancangan peraturan tersebut sebelum disahkan. Ketentuan ini berlaku bagi seluruh pegawai negeri sipil yang telah diangkat sebagai perancang, baik di dalam maupun di luar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
23
Tahun
2018
Tentang
Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Menteri, Rancangan Peraturan Lembaga Pemerintah Nonkementerian, atau Rancangan Peraturan dari Lembaga Nonstruktural oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Agustus 2018
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum Nomor 7 Tahun 2026 Tentang Tata Cara Pengharmonisasian Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Undang Undang Rancangan Peraturan Pemerintah Rancangan Peraturan Presiden dan Rancangan Peraturan Menteri Badan Lembaga Komisi
Jumlah dilihat
10735
Jumlah diDownload
1263
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1134
Tanggal Pengundangan
23 Agustus 2018

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah