Kembali
Permenkumham Nomor 32 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2017 dicabut
Tata Cara Penyelesaian Sengketa Peraturan Perundang-Undangan Melalui Jalur Nonlitigasi
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2017
dilihat 0×
Berkas PDF tidak tersedia di sumber resmi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 32
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tata Cara Penyelesaian Sengketa Peraturan Perundang-Undangan Melalui Jalur Nonlitigasi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Desember 2017
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Penyelesaian Disharmoni Peraturan Perundang-undangan Melalui Mediasi
- Jumlah dilihat
- 5500
- Jumlah diDownload
- 26
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1754
- Tanggal Pengundangan
- 08 Desember 2017