Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 19 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2020 dicabut
Layanan Legalisasi Tanda Tangan Pejabat pada Dokumen di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2020
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur layanan legalisasi tanda tangan pejabat pada dokumen keperdataan atau perdagangan untuk keperluan dalam dan luar negeri dengan tujuan menciptakan efisiensi, kepastian hukum, dan tertib administrasi. Layanan ini menggantikan peraturan sebelumnya dengan fokus pada pendekatan berbasis teknologi informasi dan kemudahan akses bagi masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2020
- Tentang
- LAYANAN LEGALISASI TANDA TANGAN PEJABAT PADA DOKUMEN DI KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Juli 2020
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Layanan Legalisasi Dokumen Publik Pada Kementerian Hukum
- Jumlah dilihat
- 8461
- Jumlah diDownload
- 769
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 735
- Tanggal Pengundangan
- 09 Juli 2020
Relasi peraturan
Dicabut oleh