Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 19 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2020 dicabut

Layanan Legalisasi Tanda Tangan Pejabat pada Dokumen di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2020

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur layanan legalisasi tanda tangan pejabat pada dokumen keperdataan atau perdagangan untuk keperluan dalam dan luar negeri dengan tujuan menciptakan efisiensi, kepastian hukum, dan tertib administrasi. Layanan ini menggantikan peraturan sebelumnya dengan fokus pada pendekatan berbasis teknologi informasi dan kemudahan akses bagi masyarakat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
19
Tahun
2020
Tentang
LAYANAN LEGALISASI TANDA TANGAN PEJABAT PADA DOKUMEN DI KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Juli 2020
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Layanan Legalisasi Dokumen Publik Pada Kementerian Hukum
Jumlah dilihat
8461
Jumlah diDownload
769
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
735
Tanggal Pengundangan
09 Juli 2020

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah