Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 13 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum dan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar serta Penyampaian Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dan Perubahan Data Yayasan

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 13 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan tata cara pengajuan permohonan pengesahan badan hukum, persetujuan perubahan anggaran dasar, serta penyampaian pemberitahuan perubahan data pada yayasan demi meningkatkan tertib hukum dan administrasi. Perubahan ini dilakukan karena regulasi sebelumnya belum mengakomodir pertimbangan untuk menciptakan kepastian hukum dan mencegah kerugian bagi masyarakat terkait penggunaan nama yayasan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
13
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN PENGESAHAN BADAN HUKUM DAN PERSETUJUAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR SERTA PENYAMPAIAN PEMBERITAHUAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR DAN PERUBAHAN DATA YAYASAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Juni 2019
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3922
Jumlah diDownload
952
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
709
Tanggal Pengundangan
27 Juni 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah