Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 2 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2016 berlaku
Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum dan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar serta Penyampaian Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dan Perubahan Data Yayasan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pengajuan permohonan pengesahan badan hukum yayasan, persetujuan perubahan anggaran dasar, serta penyampaian pemberitahuan terkait perubahan data melalui sistem elektronik (SABH). Peran notaris sebagai pemohon yang diberi kuasa menjadi kunci dalam proses administrasi ini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2016
- Tentang
- TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN PENGESAHAN BADAN HUKUM DAN PERSETUJUAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR SERTA PENYAMPAIAN PEMBERITAHUAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR DAN PERUBAHAN DATA YAYASAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Januari 2016
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3800
- Jumlah diDownload
- 699
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 114
- Tanggal Pengundangan
- 25 Januari 2016
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2014