Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi di Lingkungan Kementerian Hukum
Peraturan Menteri Hukum Nomor 7 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan Permenkum Nomor 18 Tahun 2024 untuk menetapkan kerangka kerja Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi di Kementerian Hukum guna menjamin pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Regulasi ini mendefinisikan komponen kunci seperti lingkungan pengendalian, penilaian risiko, dan kegiatan pengendalian sebagai proses integral yang dijalankan pimpinan dan seluruh pegawai untuk mencapai tujuan organisasi serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH TERINTEGRASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Februari 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SUPRATMAN ANDI AGTAS
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1447
- Jumlah diDownload
- 778
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 271
- Tanggal Pengundangan
- 22 April 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA