Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 18 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2024 dicabut

Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2024

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kerangka kerja untuk menyelenggarakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia guna menjamin pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Pengaturan ini menggantikan peraturan lama yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum dan perkembangan organisasi, serta mencakup seluruh proses perancangan kebijakan, perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan anggaran.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
18
Tahun
2024
Tentang
PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH TERINTEGRASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Agustus 2024
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi di Lingkungan Kementerian Hukum
Jumlah dilihat
2501
Jumlah diDownload
1176
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
474
Tanggal Pengundangan
13 Agustus 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-02.PW.02.03 Tahun 2011

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah