Kembali
Memuat PDF…
Permenkum Nomor 43 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian hukum 2025 berlaku

Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa

Peraturan Menteri Hukum Nomor 43 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Kementerian Hukum untuk menjamin pelaksanaan pengadaan yang terintegrasi, sesuai prinsip dan etika, serta dapat dipertanggungjawabkan melalui satu sistem. Peraturan ini menggantikan peraturan-peraturan sebelumnya yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM
Nomor
43
Tahun
2025
Tentang
UNIT KERJA PENGADAAN BARANG JASA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Oktober 2025
Pejabat yang Menetapkan
SUPRATMAN ANDI AGTAS
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
822
Jumlah diDownload
483
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
890
Tanggal Pengundangan
30 Oktober 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Relasi peraturan

Mencabut

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah