Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 16 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2019 dicabut

Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkumham No. 16 Tahun 2019 mengatur pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) sebagai unit kerja permanen di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM untuk mengelola seluruh proses pengadaan barang/jasa pemerintah. Peraturan ini menetapkan bahwa UKPBJ bertugas memastikan pengadaan dilaksanakan secara efektif, efisien, berkualitas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan sistem pengadaan yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
16
Tahun
2019
Tentang
UNIT KERJA PENGADAAN BARANG DAN JASA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Juli 2019
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum Nomor 43 Tahun 2025 Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa
Jumlah dilihat
2351
Jumlah diDownload
639
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
856
Tanggal Pengundangan
02 Agustus 2019

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah