Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 16 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2019 dicabut
Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkumham No. 16 Tahun 2019 mengatur pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) sebagai unit kerja permanen di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM untuk mengelola seluruh proses pengadaan barang/jasa pemerintah. Peraturan ini menetapkan bahwa UKPBJ bertugas memastikan pengadaan dilaksanakan secara efektif, efisien, berkualitas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan sistem pengadaan yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2019
- Tentang
- UNIT KERJA PENGADAAN BARANG DAN JASA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Juli 2019
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum Nomor 43 Tahun 2025 Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa
- Jumlah dilihat
- 2351
- Jumlah diDownload
- 639
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 856
- Tanggal Pengundangan
- 02 Agustus 2019
Relasi peraturan
Dicabut oleh