Kembali
Memuat PDF…
Permenkum Nomor 4 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian hukum 2025 berlaku

Syarat dan Tata Cara Pengangkatan Pelaporan Pemberhentian Perpanjangan dan Pengawasan Penerjemah Tersumpah

Peraturan Menteri Hukum Nomor 4 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur syarat usia dan pendidikan minimal, serta tata cara pengangkatan secara elektronik bagi calon Penerjemah Tersumpah. Selain itu, peraturannya juga mencakup mekanisme pelaporan, pemberhentian, perpanjangan, dan pengawasan bagi penerjemah yang telah diangkat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM
Nomor
4
Tahun
2025
Tentang
SYARAT DAN TATA CARA PENGANGKATAN PELAPORAN PEMBERHENTIAN PERPANJANGAN DAN PENGAWASAN PENERJEMAH TERSUMPAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Februari 2025
Pejabat yang Menetapkan
SUPRATMAN ANDI AGTAS
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1220
Jumlah diDownload
685
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
112
Tanggal Pengundangan
19 Februari 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Relasi peraturan

Mencabut

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah