Kembali
Memuat PDF…
Sistem Penyuluhan Hukum
Peraturan Menteri Hukum Nomor 36 Tahun 2025
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka sistem penyuluhan hukum nasional yang komprehensif untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat serta aparatur negara. Tata kelola penyuluhan hukum mencakup perencanaan tahunan, pelaksanaan, pemantauan evaluasi, dan rekomendasi yang dilakukan oleh kementerian/lembaga serta pemerintah daerah. Definisi dan peran berbagai pihak seperti Penyuluh Hukum, Paralegal, dan Kadarkum diatur untuk mendukung tujuan pembinaan budaya hukum secara terpadu dan berkelanjutan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM
- Nomor
- 36
- Tahun
- 2025
- Tentang
- SISTEM PENYULUHAN HUKUM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Oktober 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SUPRATMAN ANDI AGTAS
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 780
- Jumlah diDownload
- 472
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 863
- Tanggal Pengundangan
- 23 Oktober 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA