Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor m-01-pr-08-10 Tahun 2006 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2006 dicabut
Pola Penyuluhan Hukum
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor m-01-pr-08-10 Tahun 2006
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pola penyuluhan hukum nasional sebagai upaya membangun kesadaran dan kepatuhan masyarakat demi tegaknya supremasi hukum. Penyuluhan dilakukan melalui berbagai metode dan wadah seperti Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) serta Desa/Kelurahan Sadar Hukum untuk menumbuhkan budaya hukum yang tertib.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- M.01-PR.08.10
- Tahun
- 2006
- Tentang
- Pola Penyuluhan Hukum
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Februari 2006
- Pejabat yang Menetapkan
- HAMID AWALUDIN
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum Nomor 36 Tahun 2025 Tentang Sistem Penyuluhan Hukum
- Jumlah dilihat
- 1889
- Jumlah diDownload
- 1515
Relasi peraturan
Dicabut oleh