Kembali
Memuat PDF…
Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum
Peraturan Menteri Hukum Nomor 34 Tahun 2025
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk meningkatkan akses keadilan dengan mengoptimalkan peran Paralegal dalam pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat miskin. Aturan ini menetapkan syarat rekrutmen Paralegal, termasuk harus berusia minimal 18 tahun, bukan ASN atau advokat, serta wajib memiliki penugasan tertulis dari lembaga pemberi bantuan hukum.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM
- Nomor
- 34
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PARALEGAL DALAM PEMBERIAN BANTUAN HUKUM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Oktober 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SUPRATMAN ANDI AGTAS
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2518
- Jumlah diDownload
- 1827
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 901
- Tanggal Pengundangan
- 03 November 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA