Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2021 dicabut

Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2021

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan peran paralegal sebagai tenaga non-advokat dari masyarakat atau lembaga bantuan hukum yang telah mengikuti pelatihan untuk membantu masyarakat miskin dalam akses keadilan, guna mengatasi keterbatasan pelaksana bantuan hukum. Pengaturan ini menggantikan peraturan lama dengan tujuan memperluas jangkauan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi orang yang tidak mampu.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
3
Tahun
2021
Tentang
PARALEGAL DALAM PEMBERIAN BANTUAN HUKUM
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Januari 2021
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum Nomor 34 Tahun 2025 Tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum
Jumlah dilihat
13716
Jumlah diDownload
1022
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
96
Tanggal Pengundangan
03 Februari 2021
Pejabat Pengundangan
WIDODO EKATJAHJANA

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah