Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2021 dicabut
Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2021
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan peran paralegal sebagai tenaga non-advokat dari masyarakat atau lembaga bantuan hukum yang telah mengikuti pelatihan untuk membantu masyarakat miskin dalam akses keadilan, guna mengatasi keterbatasan pelaksana bantuan hukum. Pengaturan ini menggantikan peraturan lama dengan tujuan memperluas jangkauan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi orang yang tidak mampu.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PARALEGAL DALAM PEMBERIAN BANTUAN HUKUM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Januari 2021
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum Nomor 34 Tahun 2025 Tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum
- Jumlah dilihat
- 13716
- Jumlah diDownload
- 1022
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 96
- Tanggal Pengundangan
- 03 Februari 2021
- Pejabat Pengundangan
- WIDODO EKATJAHJANA
Relasi peraturan
Dicabut oleh