Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pengundangan Peraturan Perundang Undangan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Hukum Nomor 33 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengganti Permenkum No. 23 Tahun 2023 untuk menyesuaikan nomenklatur kementerian dan mengoptimalkan proses pengundangan peraturan perundang-undangan dalam media resmi negara. Pengundangan mencakup penempatan peraturan di Lembaran Negara, Tambahan Lembaran Negara, Berita Negara, dan Tambahan Berita Negara, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM
- Nomor
- 33
- Tahun
- 2025
- Tentang
- TATA CARA PENGUNDANGAN PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN DALAM LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAN TAMBAHAN BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 September 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SUPRATMAN ANDI AGTAS
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1250
- Jumlah diDownload
- 1178
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 862
- Tanggal Pengundangan
- 23 Oktober 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA