Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 23 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2023 dicabut
Tata Cara Pengundangan Peraturan Perundang-Undangan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia, Berita Negara Republik Indonesia, dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkumham No. 23 Tahun 2023 menggantikan Permenkumham No. 16 Tahun 2015 untuk mengatur tata cara pengundangan peraturan perundang-undangan dalam Lembaran Negara, Tambahan Lembaran Negara, Berita Negara, dan Tambahan Berita Negara. Tujuannya adalah mempermudah dan mempercepat proses pengundangan secara elektronik seiring dengan perubahan jenis peraturan yang diundangkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 23
- Tahun
- 2023
- Tentang
- TATA CARA PENGUNDANGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA, TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA, BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA, DAN TAMBAHAN BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 September 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum Nomor 33 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pengundangan Peraturan Perundang Undangan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia
- Jumlah dilihat
- 5349
- Jumlah diDownload
- 3737
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 1100
- Tanggal Pengundangan
- 29 Desember 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA
Relasi peraturan
Dicabut oleh
Mencabut
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 31 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2015