Kembali
Memuat PDF…
Permenkum Nomor 32 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian hukum 2025 berlaku

Tata Cara Permohonan Perbaikan Data Badan Hukum Perseroan Terbatas Yayasan dan Perkumpulan

Peraturan Menteri Hukum Nomor 32 Tahun 2025

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan Permenkum No. 17 Tahun 2017 untuk mengatur tata cara permohonan perbaikan data pada badan hukum Perseroan Terbatas, Yayasan, dan Perkumpulan guna meningkatkan pelayanan dan kepastian hukum. Fokus utamanya adalah penyempurnaan prosedur administrasi dalam Sistem Administrasi Badan Hukum yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM
Nomor
32
Tahun
2025
Tentang
TATA CARA PERMOHONAN PERBAIKAN DATA BADAN HUKUM PERSEROAN TERBATAS YAYASAN DAN PERKUMPULAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 September 2025
Pejabat yang Menetapkan
SUPRATMAN ANDI AGTAS
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1272
Jumlah diDownload
1076
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
811
Tanggal Pengundangan
13 Oktober 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah