Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 17 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2017 dicabut
Tata Cara Permohonan Perbaikan Data Badan Hukum Perseroan Terbatas, Yayasan, dan Perkumpulan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara permohonan perbaikan data secara elektronik untuk PT, Yayasan, dan Perkumpulan yang terjadi akibat kesalahan cetak pada dokumen resmi atau basis data sistem administrasi badan hukum. Tujuannya adalah meningkatkan tertib administrasi dalam sistem administrasi badan hukum yang telah beralih ke ranah elektronik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tata Cara Permohonan Perbaikan Data Badan Hukum Perseroan Terbatas, Yayasan, dan Perkumpulan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Oktober 2017
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum Nomor 32 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Permohonan Perbaikan Data Badan Hukum Perseroan Terbatas Yayasan dan Perkumpulan
- Jumlah dilihat
- 7054
- Jumlah diDownload
- 906
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1537
- Tanggal Pengundangan
- 03 November 2017
Relasi peraturan
Dicabut oleh